Friday, October 21, 2011
Aku Takut Menikah Karena Belum....
Aku Takut Menikah Karena Belum....
1. Belum Bekerja
Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. "mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang ?!?" Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya.
Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tangging jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya, "Bertaqwalah kepada Allahdalam memperlakukan wanita. Sebab kamu mengambilnya dengan amanat allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan pakaiannya dengan cara yang baik." (HR.Muslim)
Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya, tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah SWT berfirman, yang artinya, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Surat An-Nur : 32)
Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan peluang kerja.
Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik dan dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja. Bagaimana kalau kuliah sudah terlanjur tidak karuan ? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini. Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.
Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.
2. Belum Lulus
Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belumlulus kuliah. Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot.
Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah semangat utuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah. Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya.
Memang benar untuk tetap mengadakan persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang. Orang yang menikah sambil kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan secara serentak. Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-, bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan pelajaran.
Pusing....? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup berkeluarga. Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.
3. Belum Cocok
Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan ! Ini juga merupakan masalah yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan memang diperlukan. yang jadi ertimbangan dasar dan awal tetntu saja faktor agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya :
"Mereka (perrempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka." (Al-Mumtahanah : 10)
Rasulullah juga bersabda, "Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau beruntung)." (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)
Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidakcocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya...dan lain-lain.
Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang, tidak pernah berbuat salah.
Ketika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya, atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia. Rasulullah bersabda, yang artinya,
"Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain." (HR.Muslim)
Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.
4. Belum Mantap
Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah 'belum' di atas.
Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga 'belum' di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.
Solusinya tidak lain adalah mementapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan, dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.
Ayah, Bolehkah Berpacaran?
Ayah, Bolehkah Berpacaran?
Karya : Abu Aufa
ABSTRACT:
Mungkin ada diantara kita selaku orangtua yang tidak mampu bersikap tegas dalam menyampaikan ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan psikoseksual remaja. Kita 'malu' menyampaikan kebenaran, padahal itu adalah kewajiban kita untuk menyampaikannya dan hak mereka untuk mengetahuinya. 'Ayah, bolehkah berpacaran?' mungkin salah satu pertanyaan yang lambat laun akan menyergap kita. Salah satu jawaban yang cerdas, memuaskan dan tepat, mungkin dapat kita simak dari artikel di bawah ini.
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk memberikan yang terbaik kepada putra-putri kita, yaitu pendidikan yang baik dan adab yang mulia.
------------------------------------------------------------------
Seorang ayah, bila ia mempunyai putra yang beranjak remaja, lambat atau cepat ia akan disergap oleh pertanyaan seperti ini: 'Ayah, bolehkah berpacaran?' Pengertian 'berpacaran' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bercintaan, berkasih-kasihan.
Sebagai Ayah yang baik, kita sudah seharusnya sejak jauh hari berusaha menyiapkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tak terduga seperti itu. Namun seringkali kita tidak siap dengan jawaban ketika pertanyaan tadi terlontar dari mulut anak kita. Seorang ayah mempunyai posisi strategis. AYAH TIDAK SAJA MENJADI PEMIMPIN BAGI KELUARGANYA, SEORANG AYAH JUGA SEHARUSNYA BISA MENJADI TEMAN BAGI ANAK-ANAKNYA, MENJADI NARASUMBER DAN GURU BAGI ANAK-ANAKNYA.
'Tiada pemberian seorang bapak terhadap anak-anaknya yang lebih baik dari pada (pendidikan) yang baik dan adab yang mulia.' (HR At-Tirmidzy)
'Barangsiapa yang mengabaikan pendidikan anak, maka ia telah berbuat jahat secara terang-terangan ...' Ibnu Qayyim.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertangungjawaban terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka." (HR Muslim).
Ada sebuah contoh yang datangnya dari keluarga Pak Syamsi. Ketika Iwan anak remajanya bertanya soal berpacaran, Pak Syamsi yang memang sudah sejak lama mempersiapkan diri, dengan santai memberikan jawaban seperti ini: 'Boleh nak, sejauh berpacaran yang dimaksud adalah sebagaimana yang terjadi antara Ayah dan Bunda' Pak Syamsi menjelaskan kepada Iwan, bahwa berpacaran adalah menjalin tali kasih, menjalin kasih sayang, dengan lawan jenis, untuk saling kenal-mengenal, untuk sama-sama memahami kebesaran Allah di balik tumbuhnya rasa kasih dan sayang itu. Oleh karena itu, berpacaran adalah ibadah. Dan SEBAGAI IBADAH, BERPACARAN HARUSLAH DILAKUKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN ALLAH, YAITU DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN.
Di dalam sebuah Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya.' 'Di luar ketentuan tadi, maka yang sesungguhnya terjadi adalah perbuatan mendekati zina, suatu perbuatan keji dan terkutuk yang diharamkan ajaran Islam (Qs. 17:32).
Allah SWT telah mengharamkan zina dan hal-hal yang bertendensi ke arah itu, termasuk berupa kata-kata (yang merangsang), berupa perbuatan-perbuatan tertentu (seperti membelai dan sebagainya).' Demikian penjelasan Pak Syamsi kepada Iwan anak remajanya.
"DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN, ANANDA BISA BERPACARAN DENGAN BEBAS DAN TENANG, BISA SALING MEMEMBELAI DAN MENGASIHI, BAHKAN LEBIH JAUH DARI ITU, YANG SEMULA HARAM MENJADI HALAL SETELAH MENIKAH, YANG SEMULA DIHARAMKAN TIBA-TIBA MENJADI HAK BAGI SUAMI ATAU ISTRI YANG APABILA DITUNAIKAN DENGAN IKHLAS KEPADA ALLAH AKAN MENDATANGKAN PAHALA." Demikian penjelasan pak Syamsi kepada Iwan.
"Namun jangan lupa," sambung pak Syamsi, "ISLAM MENGAJARKAN DUA HAL YAITU MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN SECARA SEIMBANG. DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN, KITA TIDAK SAJA BISA MENDAPATKAN HAK-HAK KITA SEBAGAI SUAMI ATAU ISTERI, NAMUN JUGA DITUNTUT UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN, MENAFKAHI DENGAN LAYAK, MEMBERI TEMPAT BERNAUNG YANG LAYAK, DAN YANG TERPENTING ADALAH MEMBERI PENDIDIKAN YANG LAYAK BAGI ANAK-ANAK KELAK ..."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang membina anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah satu sha' ... (HR At-Tirmidzy).
"Nah, apabila ananda sudah merasa mampu memenuhi kedua hal tadi, yaitu hak dan kewajiban yang seimbang, maka segeralah susun sebuah rencana berpacaran yang baik di dalam sebuah lembaga perkawinan yang dicontohkan Rasulullah..." Demikian imbuh pak Syamsi.
Seringkali kita sebagai orangtua tidak mampu bersikap tegas di dalam menyampaikan ajaran Islam, terutama yang sangat berhubungan dengan perkembangan psikoseksual remaja. Seringkali kita 'malu' menyampaikan kebenaran yang merupakan kewajiban kita untuk menyampaikannya, sekaligus merupakan hak anak untuk mengetahuinya. Sebagai anak, seorang Iwan memang harus mempunyai tempat yang cukup layak untuk menumpahkan aneka pertanyaannya. Sebagai lelaki muda, yang ia butuhkan adalah sosok ayah yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaannya dengan cerdas, memuaskan, dan tepat. Seorang ayah yang mampu menjawab pertanyaan bukan dengan marah-marah. Berapa banyak remaja seperti Iwan diantara kita yang tidak punya tempat bertanya yang cukup layak?
Bagi seorang Iwan, sebagaimana dia melihat kenyataan yang terjadi di depan matanya, berpacaran adalah memadu kasih diantara dua jenis kelamin yang berbeda, sebuah ajang penjajagan, saling kenal diantara dua jenis kelamin berbeda, antara remaja putra dengan remaja putri, yang belum tentu bermuara ke dalam lembaga perkawinan. Hampir tak ada seorang pun remaja seperti Iwan yang mau menyadari, bahwa perilaku seperti itu adalah upaya-upaya mendekati zina, bahkan zina itu sendiri!
Celakanya, hanya sedikit saja diantara orangtua yang mau bersikap tegas terhadap perilaku seperti ini. Bahkan, seringkali sebagian dari orangtua kita justru merasa malu jika anaknya yang sudah menginjak usia remaja belum juga punya pacar. Sebaliknya, begitu banyak orangtua yang merasa bangga jika mengetahui anaknya sudah punya pacar. 'Berapa banyak kejahatan yang telah kita buat secara terang-terangan ...?'
Di sebuah stasiun televisi swasta, ada program yang dirancang untuk mempertemukan dua remaja berlawanan jenis untuk kelak menjadi pacar. Di stasiun teve lainnya ada sebuah program berpacaran (dalam artian perbuatan mendekati zina) yang justru diasosiasikan dengan heroisme, antara lain dengan menyebut para pelakunya (para pemburu pacar) sebagai "pejuang." Dan bahkan para "pejuang" ini mendapat hadiah berupa uang tunai yang menggiurkan anak-anak remaja. Perilaku para "pejuang" ini disaksikan oleh banyak remaja, sehingga menjadi contoh bagi mereka.
Makna pejuang telah bergeser jauh dari tempatnya semula. Seseorang yang melakukan perbuatan mendekati zina disebut "pejuang." Hampir tidak pernah kita mendengar ada seorang pelajar yang berprestasi disebut pejuang. Jarang kita dengar seorang atlet berprestasi disebut pejuang.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
Interpretasi Metafisika Pada Relativitas Fisika
Interpretasi
metafisika "Inersia"
Tidak ada keraguan bahwa teori Newton tentang gerak telah berguna untuk memunculkan pengamatan gerakan pada material tubuh dan untuk mengoperasikan perangkat mekanis. Selalu menghadirkan pertanyaan,apakah hukum ini benar-benar "menjelaskan" pengamatan
gerakan, apakah hukum gerak newton
dapat "dipahami"
dalam pemikiran Aristoteles .
Kecuali persyaratan ini terpenuhi, hukum gerak Newton bertanggung jawab terhadap pendapat umum bahwa ilmu pengetahuan tidak memberitahukita tentang
penyebab nyata dan hanya memberikan kita formula yang merupakan nilai
praktis
tetapi tidak masuk akal dan,
seperti
kata Ralph Waldo Emerson, "tidak manusiawi." Hal ini tidak mengherankan lagi dan masih ada upaya untuk
menunjukkan bahwa hukum Newton tentang gerak atau hukum kekekalan materi dapat
dimunculkan dengan "melihat dengan kecerdasan" atau "wawasan metafisika."
Hal ini terutama instruktif untuk menyelidiki hasil
tentang " intuisi metafisika “untuk mengetahui apakah mereka setuju seperti dalam kasus lain, sebenarnya hasil dari upaya
untuk memahami prinsip-prinsip Newton tentang mekanika oleh
analogi dengan
pengalaman yang akrab bagi kita dari kehidupan sehari-hari kita.
Aristoteles memberi bukti bahwa pernyataan, "
Tubuh akan diluncurkan ke arah manapun, jika tidak ada gaya eksternal yang
bekerja padanya, bergerak sepanjang garis ke yang tak terbatas dengan kecepatan
konstan, "adalah pemikiran dan berlawanan dengan preposisi yang masuk akal.1 Menurut fisikawan Aristoteles, kecepatan suatu benda adalah
berbanding terbalik dengan kerapatan dari rnedium di mana ia bergerak. Jika
tubuh harus pindah ke ruang hampa udara, kepadatan medium akan menjadi nol dan,
Oleh karena itu, kecepatan menjadi tak terbatas, tapi kemudian tubuh akan
mencapai jarak yang besar dalam waktu singkat, yang tidak masuk akal. Namun,
ketika Galileo dan Newton mengajukan hukum inersia sebagai prinsip mendasar
dalam mekanik, bisa saja untuk memunculkan banyak fakta besar yang bisa dibuktikan
dengan eksperimen.Hukum mekanik Newton menjadi landasan dari semua astronomi
dan semua rekayasa mekanika. Ini masih tetap akan menampilkan, bagaimanapun, prinsip-prinsip
ini tidak hanya dari jenis "inferior" (dalam arti bahwa St Thomas
akan menganggap mereka demikian2)
yang hanya bisa dikonfirmasi dengan konsekuensinya dan bukan oleh penalaran.Seringkali
ada upaya untuk membuktikan bahwa
prinsip-prinsip mekanika Newton "hakikat yang jelas "atau, dengan
kata lain, yang dapat mereka" lihat secara intelektual. "
Untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang bagaimana
prinsip-prinsip mekanik telah "terbukti" dengan "melihat secara
intelektual," kami dapat mendiskusikan dua contoh karakteristik hukum
inersia dan hukum kekekalan materi. Kami akan mempelajari argumen dua filsuf
dari jenis yang sangat berbeda: Immanuel Kant3 dan Herbert Spencer-yang pertama seorang yang disebut
kritikus idealis, dan yang kedua empiris yang ketat yang bahkan disebut oleh
beberapa materialis. Kant4 mencoba untuk membuktikan
karakter pengetahuan dari hukum inersia, yang merumuskan sebagai berikut:
"Setiap perubahan materi memiliki penyebab eksternal, "dan dia menganggap
ini setara dengan formulasi Newton. Sebelum memajukan bukti itu sendiri, Kant mengatakan:
"Kami mengambil saran dari alih metafisika umum dimana setiap perubahan
memiliki penyebab, pada titik ini kita hanya perlu membuktikan bahwa dalam setiap
kasus perubahan materi harus memiliki penyebab eksternal. " Bukti ini
diberikan dengan cara sebagai berikut:
Materi, objek eksternal yang hanya dirasakan, hanya
ditentukan oleh kondisi eksternal di ruang dan menahan tidak memberikan
perubahan kecuali pada gerak. Oleh karena itu (menurut prinsip Metafisika),
sebuah mperubahan dari satu gerakan ke gerakan yang lain, atau dari berhenti
menjadi gerak, harus memiliki penyebab,. Tetapi peyebabnya bukan masalah
internal karena materi tidak dipengaruhi oleh alasan internal. Oleh karena itu,
perubahan apapun memiliki penyebab eksternal, yaitu, berarti saat berhenti atau
terus bergerakdengan kecepatan konstan jika tidak dipengaruhi oleh penyebab
eksternal.
Jika kita membandingkan argumen ini
dengan pendekatan ilmu pengetahuan modern pada hukum kausalitas,6 melihat bahwa silogisme
Kant tidak terlalu
meyakinkan. Semuanya tergantung pada apa yang
kita pahami
oleh "keadaan
gerak." Jika kita sebut "perubahan tempat" perubahan gerak, kemudian bergerak teratur tidak mungkin tanpa penyebab eksternal yang permanen. Tetapi jika kita memahami
dengan "keadaan gerak" hanya "kecepatan," kita bisa membuktikan bahwa perubahan kecepatan
membutuhkan penyebab eksternal. Tetapi untuk
mengidentifikasi, seperti kata Newton, "keadaan
gerak" dengan "kepesatan
" atau "kecepatan" adalah hipotesis fisik yang dapat dikonfirmasi
dengan konsekuensinya,
tetapi tidak oleh metafisikintuisi.
Sejak
Kant menjelaskan
argumennya, meskipun memiliki
bentuk kesimpulan logis, tetapi tidak terdengar begitu meyakinkan (mungkin karena
istilah-istilah seperti "perubahan gerak"
digunakan tanpa menambahkan definisi operasional),
ia menambahkan sebuah paragraf pembuktiannya berupa "Komentar-komentar" dengan bukti yang lebih meyakinkan.
Hal yang menarik tentang "pernyataan"
itu adalah fakta bahwa komentar-komentar tersebut mengandung analogi antara gerak tubuh
dan
beberapa
pernyataan akal sehat yang sangat dikenal diambil dari kehidupan sehari-hari. Kant menulis:
Inersia dari
materi adalah
apa-apa selain,
dan tidak
berarti apa-apa
namun
yang
tak bernyawa.
. . . Hidup berarti kualitas
sebuah zat untuk
menentukan
sendiri
dengan prinsip
internal untuk
bertindak
atau kualitas
dari suatu
materi
i untuk memutuskan untuk
gerak atau diam,
sebagai perubahan
negara
tersebut.Kita tidak tahu prinsip-prinsip
internal lain
suatu zat,
untuk mengubah keadaan,
tetapi umumnya tidak ada
keinginan dan
Kegiatan internal lainnya
tapi berpikir
dengan
segala sesuatu yang berhubungan
dengan itu,
emosi
kesenangan
dan
ketidaksenangan,
dari nafsu
atau tidak.
motif
ini
dan tindakan
tidak termasuk
apa yang diberikan
oleh
indera
eksternal dan
karena itu bukan kualitas
materi
sebagai materi.
Oleh karena itu,
semua materi.
dengan demikian,
tak bernyawa.
Ini
sesuai dengan
hukum inersia,
dan
bukan yang lain.
. . . Setelah hukum inersia (selain keabadian dari zat) kemungkinan ilmu yang tepat didasarkan. Berlawanan dengan
itu,
dan karena
kematian
dari semua
Filsafat
Natural,
akan memunculkan Hylozoism
(masalah asumsi memiliki kehidupan).
Dari
konsep inersia yang sama,
seperti tidak adanya
kehidupan,
berarti bahwa inersia dari
materi harus
cenderung positif
untuk menjaga
wilayahnya.
Hanya
makhluk hidup
inert dalam
pengertian ini
karena mereka
memiliki gagasan tentang
negara lain
mungkin,,
jijik
dan berjuanga
melawan
perubahan.6
Situasi
kehidupan sehari-hari yang Kant gunakan
sebagai
analogi untuk inersia dari materi adalah
kontras antara materi
itu sendiri dan Artisan yang beroperasi
pada
bahan untuk menghasilkan suatu Hasil ia bayangkan dalam
pikirannya.
Materi pasif
dan inert, tapi manusia aktif dan menggunakan pikirannya.
Fitur karakteristik
materi akan melengkapi
kepasifannya,
dan juga kualitas, menurut Kant,
bertanggung jawab untuk inersia nya. Perbandingan ini tentu membuat
hukum yang lebih tentang inersia "manusia,"
tapi kita akan disesatkan jika kita
percaya bahwa hal itu memberikan "penjelasan"
tentang inersia. Meskipun ini memperkenalkan konsep "hidup" ke dalam ilmu fisika tidak membuatnya lebih dari "manusia," tentu
tak ada hubungannya dengan hukum inersia yang sebenarnya dalam mekanika. Bahkan
memberikan
kesan menyesatkan bahwa untuk organisme hidup hukum inersia
tidak akan berlaku.
Argumen Kant dapat dirumuskan sedemikian rupa bahwa tidak
ada hubungan antara
analogi dengan organisme hidup yang terlibat. Kita
mungkin
menganggap " organisme itu hidup sendiri" sebagai suatu sistem mekanik massa-poin, sementara
dengan "materi" kita mungkin berarti sendiri, massa
titik-tunggal yang
terisolasi. Maka "kekuatan internal" dalam sistem
"kekuatan eksternal" untuk massa -point individu,
dan kita dapat memahami bagaimana sistem tersebut dapat
mengubah keadaan
dari diam menjadi bergerak; kekuatan eksternal bertindak pada massa-poin individu. Sebuah gerak
dari sistem dapat timbul asalkan tidak
bertentangan dengan hukum konservasi
momentum. Namun, jika
kita mempertimbangkan massa -point yang terisolasi dalamruang, tidak ada kekuatan eksternal dan
keadaan gerak
tidak dapat berubah karena perubahan
akan bertentangan dengan " kebenaran metafisik" bahwa tidak dapat ada perubahan
tanpa kekuatan eksternal.
Dalam bentuk ini, "bukti" dari validitas hukum
inersia sangat
mirip dengan
bukti yang paling "murni" yang telah diberikan. Ini
adalah bukti yang diberikan oleh fisikawan Panitera besar Inggris James
Maxwell. Bukti ini
terlihat sangat meyakinkan, tetapi pada
pandangan kedua kita menemukan bahwa ini bukanlah bukti yang sebenarnya, tetapi itu hanya
menekankan ,analogi murni dengan pengalaman akal sehat. Maxwell
writes7 tentang hukum inersia
setelah mempresentasikan buktieksperimental:
Tapi keyakinan kita tentang kebenaran
hukum ini dapat diperkuat dengan mempertimbangkan apa yang terlibat dalam
penolakan itu. Mengingat dalam gerak tubuh, biarlah tersisa untuk dirinya
sendiri dan tidak ditindaklanjuti oleh kekuatan apapun. Apa yang akan terjadi?
Menurut hukum Newton akan bertekun dalam gerak beraturan dalam garis lurus.
Sekarang Maxwell meneliti
asumsi bahwa kecepatan mungkin
bervariasi.
Jika kecepatan tidak tetap konstan anggaplah ini bervariasi. Perubahan kecepatan harus memiliki arah tertentu dan besarnya. . . detcrniined baik dengan arah gerakan itu sendiri atau oleh beberapa arah tetap di tubuh. Mari kita andaikan, misalnya, hukum untuk kecepatan berkurang pada tingkat tertentu. . . . kecepatan yang dimaksud dalam hukum hipotetis hanya kecepatan ke titik yang benar benar diam. Karena itu arah kecepatan relatif serta besarnya tergantung pada titik acuan. . . . Oleh karena itu hukum hipotetis tidak bermakna kecuali kita mengakui kemungkinan mendefinisikan tota diaml dan kecepatan absolut.
Jika kecepatan tidak tetap konstan anggaplah ini bervariasi. Perubahan kecepatan harus memiliki arah tertentu dan besarnya. . . detcrniined baik dengan arah gerakan itu sendiri atau oleh beberapa arah tetap di tubuh. Mari kita andaikan, misalnya, hukum untuk kecepatan berkurang pada tingkat tertentu. . . . kecepatan yang dimaksud dalam hukum hipotetis hanya kecepatan ke titik yang benar benar diam. Karena itu arah kecepatan relatif serta besarnya tergantung pada titik acuan. . . . Oleh karena itu hukum hipotetis tidak bermakna kecuali kita mengakui kemungkinan mendefinisikan tota diaml dan kecepatan absolut.
Bagaimanapun
ini, mustahil. Penolakan
hukum inersia dengan demikian akan menyiratkan, menurut Maxwell, asumsi yang
masuk akal untuk mengatakan suatu sistem tertentum acuan bahwa itu adalah saat
istirahat mutlak atau absolut tertentu memiliki kecepatan. Dia menekankan bahwa
pikiran manusia tidak dapat memahami posisi absolut dalam ruang, karena itu,
penolakan hukum inersia " bertentangan dengan doktrin-satunya sistem yang
konsisten tentang ruang dan waktu yang telah mampu pikiran manusia bentuk. " ini hanya Sistem, tentu
saja,telah didasarkan pada konsepsi
bahwa "posisi" dan "kecepatan" hanya memiliki arti yang relatif
terhadap sistem referensi.
Jika kita memeriksa
argumen Maxwell
dan mengingat dalam pikiran kita telah
belajar tentang
"aspek ilmiah" inersia,
kita bisa dengan mudah melihat bahwa setiap "bukti"
dapat
membuat
"inersia" lebih mudah dimengerti sebenarnya bukan "bukti" tapi interpretasi
metafisik
inersia. Hal ini
jelas bahwa bukan hanya penolakan
prinsip inersia
menyiratkan suatu sistem referensi yang ada pada
keadaan
diam total, tetapi penegasan prinsip
ini juga tidak berarti jika kita tidak mengacu ke
suatu sistem referensi yang sedang diam.
Prinsip inersia
massa mengklaim bahwa pada gaya eksternal tetap tidak
bertindak pada saat istirahat atau bergerak sepanjang garis lurus.
Tapi “
diam "dan" bergerak sepanjang garis lurus
" kecuali kita memiliki sistem
referensi dengan hormat yang
massa adalah untuk
berada pada istirahat atau bergerak sepanjang garis lurus. Oleh karena itu, dari bukti Maxwell
kita hanya dapat menyimpulkan bahwa "jika
massa-point memiliki kecepatan awal sehubungan dengan sistem referensi (S), akan terus bergerak dengan kecepatan yang sama sehubungan dengan (S), "Tapi pernyataan ini tentu salah jika kita
menganggapnya sebagai pernyataan fisika.
Dari apa yang kita pelajari dengan mempelajari ilmu gerak, massa akan
tidak mempertahankan kecepatannya sehubungan dengan sistem
koordinat
berputar8.
Oleh
karena itu,
tanpa bukti, jangan "melihat dengan
akal," bukan "metafisik intuisi"
dari mana kita bisa belajar sehubungan dengan bagaimana
system
acuan tubuh
mempertahankan kecepatannya. Dari
argumen Maxwell, ada yang sesuai
pernyataan murni matematis tentang sistem koordinat fiktif
tanpa makna operasional.
Kemudian, Ernst Mach9 menekankan bahwa hukum Newton tidak harus disebut
" sistem pada diam mutlak, ruang mutlak
Newton, "tetapi
untuk sistem inersial fisik yang,
berdasarkan pendekatan pertama, bertepatan dengan sistem
galaksi kita. Lalu Argumen
Maxwell
harus diulang
dengan cara berikut: "Jika massa memiliki kecepatan
relatif terhadap bintang-bintang yang akan menyusut, harus sesuai dengan hukum
yang berkurang
"Tapi. dalam hal ini
asumsi ini tidak kontradiksi, apa pun ini
hukum mungkin saja. Sebagai materi
fakta, di zaman kuno,
setelah masa Aristoteles, Teori
umum yang diterima adalah bahwa massa yang memiliki kecepatan
relatif dengan galaksi akan datang untukdiam dengan sendirinya, karena keadaan alami badan
terestrial untuk diam.
namun, "bukti"
dari hukum inersia tidak sesuai untuk alasan lain.
Maxwell berpendapat
bahwa kecepatan tidak dapat berubah karena
tidak ada
hukum perubahan yang dapat conceivetl yang akan konsisten dengan konsepsi umum kita
tentang
ruang dan waktu. Dalam argumen
ini, diambil untuk membuktikan bahwa
hukum gerak harus dirumuskan dengan menggambarkan perubahan
dalam
kecepatan. Namun, seseorang juga bisa berasumsi, berdasarkan sejarah jalan fisika, bahwa hukum-hukum gerak harus diformulasi sebagai perubahan posisi.
Maka orang akan menyimpulkan, berdasarkan garis penalaran Maxwell, bahwa posisi
partikel tidak dapat
berubah kecuali jika kekuatan eksternal
bertindak karena tidak ada
arah cleterniined
di mana itu
harus bergerak. Sebuah argumen seperti asumsi Maxwell bahwa arah
ditentukan oleh kecepatan pernyataan ini mengandaikan, bagaimanapun, bahwa kecepatan
relevan, dan bukan hanya posisi. Dengan kata lain, asumsi
yang dibuat bahwa "keadaan” massa
kita tidak ditentukan oleh posisi saja, namun posisi
dan kecepatan. bagaimanapun, asumsi ini,
hampir identik dengan asumsi
bahwa hukum intrtia berlaku.
Dari pertimbangan
ini, kita
bisa belajar bahwa
semua "bukti"
Dari hukum
inersia tidak membuktikan semuanya. Tapi
apa mereka? Haruskah
kita hanya
mengatakan, sebagai
ilmuwan akan inclided lakukan,
dengan bukti-bukti palsu? Dari
aspek ilmiah murni mereka tentu salah. Tapi, di
sisi lain, mereka
adalah "interpretasi metafisik" dari hukum
inersia. Mereka
mencoba menafsirkan
hukum
dengan analogi yang
diambil dari pengalaman kehidupan
sehari-hari, analogi
akal sehat. Mereka berbicara
tentang "kecepatan"
sebagai bahasa berbicara
kehidupan sehari-hari, tanpa
menentukan suatu
sistem referensi. Mereka berasumsi
bahwa jika tubuh kita diketahui oleh
akal-pengalaman,
kita tahu "bagian"
dari tubuh. Mereka mengabaikan titik penting
bahwa istilah
"keadaan tubuh"
tidak termasuk dalam deskripsi tubuh yang
masuk akal, tetapi
merupakan bagian
dari bahasa
ilmiah yang
telah dibangun untuk
merumuskan hukum-hukum fisika dalam bentuk
yang nyaman. Contoh dari
"inersia" adalah untuk reason ini
sangat instruktif. Kita
belajar bahwa analogi akal
sehat yang
kita temukan, dalam
rangka "hunianize"
hukum-hukum fisika dan
yang kemudian disebut "interpretasi
metafisik,"
memiliki dua karakteristik: Mereka
mengabaikan atau
meminimalkan makna operasional dan
mengabaikan fakta bahwa "bagian"
dari tubuh merupakan
konsep buatan
yang sengaja diproduksi
oleh para
ilmuwan dalam
rangka untuk
merumuskan hukum
fisika dengan
cara yang sederhana dan
nyaman.
Subscribe to:
Posts (Atom)